Peran Perempuan Dalam Perlindungan Hutan Dan Mata Air Di Wonosalam Kabupaten Jombang
Abstract
Penelitian ini berjudul "Peran Perempuan dalam Perlindungan Hutan dan Mata air di Wonosalam Kabupaten Jombang". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aktivitas produktif, reproduktif, kegiatan sosial dan untuk mengetahui peran perempuan dalam perlindungan mata air dan hutan di wilayah hutan Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Desa Pangklungan Dusun Mendiro Kecamatan Wonosalam. Sumber data terdiri dari informan kunci, utama dan pendukung. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas produktif perempuan lebih banyak dilakukan di rumah seperti membuat tas dan menjahit, sedangkan laki-laki diluar rumah seperti kerja kuli. Aktivitas reproduktif dan sosial juga didominasi oleh perempuan. Peran perempuan dalam perlindungan hutan dan mata air antara lain menanam pohon, bersih-bersih, mengajarkan anak tentang lingkungan serta menjaga sumber air bersih di desa.
References
Chaesfa, Y., & Pandjaitan, N. K. (2013). Persepsi Perempuan Terhadap Lingkungan Hidup Rumah tangga. JUrnal Sosiologi Pedesaan, 1(2), 165–181.
Desa, S. P., & Timur, P. J. (2021). Statistik potensi desa provinsi jawa timur.
Dewi, Y. S. (2011). Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan Woman in Sustinable Development Volume XII Nomor 02 September 2011 ISSN 1411-1829 Volume XII Nomor 02 September 2011 ISSN 1411-1829. XII(September), 61–64.
Evta R. Mailisa, B. Yulianto, & B. Warsito. (2020). Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sungai Sani di Kabupaten Pati. 295–304.
Goals(SDGs), S. D. (2022). Sustainable Development Goals(SDGs) - Akses Air Bersih dan Sanitasi
Hargono Arief, Waloejo Soemartono Christrijogo, & Pandin R Glorino Moses. (2022). Penyuluhan Pengolahan Sanitasi Air Bersih Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Mengare, Kabupaten Gresik. Journal of Community Engagement, 3(1), 2721–4095.
Kementerian PPN/Bappenas. (2021). Pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs Indonesia.
Lanta, J., Hijjang, P., & Safriadi, S. (2019). Sistem Kepercayaan dan Peran Perempuan Terhadap Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Desa Lanosi Kabupaten Luwu Timur. ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia, 4(1), 41.
Meylan, S. (2014). Partisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. 6, 236–259.
Muhammad, G. B. dava, Ikrar, H., & Agus, S. (2023). Perencanaan Pengembangan Jaringan Air Bersih Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Managemen Rekayasa Konstruksi, 4(1), 99–104.
Nurmayasari, I., Mutolib, A., Damayanti, N. A. L., & Safitri, Y. (2019). Kesetaraan Gender pada Rumah Tangga Petani Padi Sawah di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu. Suluh Pembangunan : Journal of Extension and Development, 1(2), 81–89.
Republik Indonesia. (2019). Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (p. 50).
Samsidar. (2019). Peran Ganda Wanita dalam Rumah Tangga. An Nisa’, Vol. 12,(2), 655–663.
Widjanarko, M. (2019). Peran Perempuan Dalam Pelestarian Lingkungan Di Kepulauan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah. 12(1), 159–180.
Wismar’ein, D., Widjanarko, M., & Alyna, R. (2009). Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Desa Rahtawu, Kabupaten Kudus. Jurnal Sosial Dan Budaya, 2(2), 50–60.
Zikrillah, M., Afriana, F., Putri, R., & Yunus, S. (2021). Modal Sosial Perempuan Dalam Menjaga Kelestarian Hutan. 04(01), 142–154.