Abstract
Pembangunan ekonomi nasional adalah suatu keharusan jika suatu negara ingin meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya terutama usaha mikro yang terus meningkat belum diikuti dengan peningkatan kualitas usaha mikro yang merata. sektor UMKM memiliki berbagai masalah, yaitu keterbatasan akses modal kerja maupun investasi, kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku, kualitas SDM yang rendah keterbatasan akses informasi mengenai peluang pasar, biaya transportasi tinggi, birokrasi yang kompleks, dan kebijaksanaan ekonomi yang belum jelas arahnya. Sifat unbankable usaha mikro inilah yang memunculkan semacam Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Wakaf Indonesia (BWI) ataupun Badan Amil Zakat (BAZ) sebagai lembaga-lembaga finansial mikro yang menyalurkan dana zakat dan wakaf produktif dalam bentuk modal. Penelitian ini hanya terbatas pada akibat distribusi dana zakat dan wakaf produktif kepada perkembangan usaha mustahik dan menganalisa apakah terdapat perbandingan pemasaran saat sebelum serta setelah memperoleh dana zakat dan wakaf produktif, populasi pada penelitian ini berjumlah 100 sampel. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh pengelolaan zakat dan wakaf produktif terhadap pelaku usaha UMKM di Kabupaten Jombang setelah menerima zakat dan wakaf produktif dari LAZISNU Kabupaten Jombang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.