Peran Komplementer Bank Wakaf Mikro Alpend dan BPRS Pragaan dalam Membangun Ekosistem Industri Halal: Studi Kasus UMKM di Sumenep
DOI:
https://doi.org/10.32764/joems.v8i5.1591Keywords:
Bank Wakaf Mikro, BPRS Bhakti Sumekar, Industri HalalAbstract
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim yang lebih dari 200 juta memiliki potensi dalam mengembangkan industri halal terutama pada sektor makanan dan minuman halal yang terus mengalami peningkatan dipasar domestik maupun global. Namun masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi seperti sulitnya akses keuangan terhadap perbankan terutama pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di daerah pedesaan serta rendahnya literasi halal pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bank Wakaf Mikro Alpend Barokah Mandiri dan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan dalam mendukung perkembangan tren Industri halal di Sumenep terutama pada sektor makanan dan minuman halal khususnya di daerah Pragaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah serta kedua lembaga keuangan syariah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua lembaga keuangan syariah tersebut memberikan dukungan melalui pembiayaan syariah dengan angsuran yang terjangkau dan juga adanya bantuan dalam mendapatkan sertifikasi halal gratis. Selain itu akad qard al – hasan yang diterapkan oleh Bank Wakaf Mikro membantu pelaku usaha mikro karena hanya mengembalikan pokok pinjaman tanpa bunga serta kemudahan akses pembiayaan yang cepat dan sederhana. Dengan dukungan tersebut industri halal di daerah pedesaan dapat berkembang optimal sebagai pilar ekonomi yang lebih kuat.
References
Anwar, I., Hidayat, J. Z., Hafidz, Z., & Septiani, A. (n.d.). Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(Bsi) Dr. Cipto Kota Cirebon. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA), 35–46.
Fatima, P., & Amir, F. (2023). Studi Komparatif Theory Planned Behavior antara yang Sudah dan yang Belum Tersertifikasi Halal di Sumenep. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1608. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i3.5571
Julianti, I., Marcella, S., Humaira, A., & Hasan, D. B. N. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal Melalui Skema Self Declare Pada Produk Umkm. ABDINA: Jurnal Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 87–94. https://doi.org/10.28944/abdina.v2i2.1416
Maulina, R., Soufyan, D. A., Rahmazaniati, L., Vonna, S. M., & Rahmadani, I. (2020). Analisis Peran Bank Perkreditan Rakyat Syariah (Bprs) Terhadap Peningkatan Kinerja Umkm (Studi Pada Pt. Bprs Baiturrahman). Akbis: Media Riset Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 107. https://doi.org/10.35308/akbis.v4i2.3174
Nahdya Alfaina Karem, Zakiyah Zulfa Rahmah, & Andriani. (2024). Analisis Pengaruh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Bprs) Terhadap Pertumbuhan Dan Pengembangan Umkm Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 1(2), 100. https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/index
Rahib, M. A., Ramadhan, M. R., Fadhillah, M., & Fakhri. (2021). Bank Wakaf Mikro Sebagai Alternatif Pembiayaan Modal Pelaku UMKM Yang Efektif. DJIEB Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 1(3), 149.
Sudianto, S., & Septiana, R. (2021). Implementasi Akad Qardhul Hasan pada Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri Prenduan. Assyarikah: Journal of Islamic Economic Business, 1(2), 165–182.
Syahni, A. (2019). Analisis Penerapan Prinsip 5C dalam Pembiayaan dan Relevansinya dengan Norma Ekonomi Islam di BPRS Bumi Rinjani Batu. Tijarotna: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 01(01), 25–26.
Warto, Nurlaila, L., Khumaini, S., & Turizal Husein, M. (2024). Peranan Bank Syariah Indonesia dalam Memajukan Sektor Industri. Al Maal : Journal of Islamic Economics and Banking, 5(1), 74.
Wulandari, P. (2023). Ekosistem Perbankan Syariah dalam Mendukung Indonesia Menjadi Trend Setter Industri Halal. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance, 6(November), 388.




