Public Ethic

Publication Ethics

JoEMS merupakan Jurnal yang diterbitkan 6 kali selama 1 tahun atau 1 volume selama 1 tahun yaitu bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember dalam bentuk online oleh Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel dalam JoEMS, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Tugas Penulis

  1. Standar Publikasi: Penulis mempublikasikan penelitian asli yang menyajikan laporan secara akurat tentang penelitian yang dilakukan. Sebuah artikel harus memuat secara detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain dipergunakan sebagai rujukan.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Para penulis harus benar-benar memastikan bahwa telah menulis karya yang sepenuhnya asli, maka jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain yang telah dikutip dengan tepat.
  3. Pengakuan Sumber: Pengakuan sumber terhadap karya orang lain harus dikutip secara tepat.
  4. Pengarang Artikel: Pengarang artikel yang lebih dari satu, yang telah membuat kontribusi signifikan terhadap artikel harus terdaftar sebagai rekan penulis.
  5. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: Ketika terjadi kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki.

Tugas Tim Editor

  1. AdilEditor pada setiap saat melakukan evaluasi manuskrip tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
  2. Kerahasiaan: Tim editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah artikel yang dikirimkan, kepada siapa pun selain dari penulis, sebelum dipublikasikan.
  3. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak akan dipublikasikan, akan diungkapkan dalam manuskrip, tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  4. Keputusan Publikasi: Jurnal redaksi bertanggung jawab untuk publikasi artikel yang diserahkan ke jurnal yang akan diterbitkan. Para tim editorial dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang terkait dengan plagiarisme, pencemaran nama baik, dan pelanggaran hak cipta. Tim editorial berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
  5. Ulasan Tentang Manuskrip: Editor memastikan untuk setiap naskah dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor kemudian mengatur dan menggunakan ulasan dari sejawat secara adil dan bijaksana. Editor menjelaskan proses melakukan tinjauan sejawat mengenai informasi untuk penulis dan menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau dari sejawat. Editor menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk setiap artikel yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang sesuai keahlian dan menghindari adanya konflik kepentingan.

 Tugas Peninjau/Reviewer

  1. Kontribusi dalam Keputusan Tim Editorial: Ulasan dari rekan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial, selanjutnya melalui komunikasi editorial dengan penulis artikel dapat membantu penulis dalam meningkatkan artikel.
  2. Standar Objektivitas: Tinjauan terhadap artikel harus dilakukan secara obyektif. Peninjau atau reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dan disertai argumen pendukung.
  3. Kerahasiaan: Manuskrip yang diterima untuk ditinjau merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin oleh editor.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Terhadap pengungkapan dan konflik kepentingan Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya untuk tidak digunakan sebagai keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana terjadi konflik kepentingan.
  5. Pengakuan terhadap Sumber: Reviewer mengidentifikasi karya yang diterbitkan belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang telah ada dalam artikel sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau dengan tim editor meninjau jika ada kemiripan substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan artikel lain yang diterbitkan.