Abstract

Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen merupakan suatu instansi pemerintah desa yang menangani semua layanan administrasi kependudukan di wilayah Desa Jatikalen. Namun dalam pelaksanaannya, Desa Jatikalen dalam menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan masih menggunakan sistem yang bersifat manual, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lambat, kurang efisien dan efektif. Hal ini berdampak pada masyarakat menjadi kurang puas terhadap pelayanan tersebut. Oleh sebab itu, peneliti mengimplementasikan Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan aplikasi SID (Sistem Informasi Desa) agar dapat diterapkan di Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk. Implementasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data, menganalisa data, mengimplementasikan, dan menguji hasilnya melalui metode wawancara dengan pengguna melalui test UAT (User Acceptance Test). Dan berdasarkan hasil test UAT, maka diperoleh kesimpulan bahwa aplikasi SID dapat diimplementasikan di Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.